PERMAKIN Gelar Demo di Kejagung, Desak Kajati Papua Diperiksa

by -68 Views

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Mereka menyatakan bahwa Kejati Papua dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyampaikan kecurigaan terhadap profesionalitas Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengusut kasus tersebut karena Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, yang terlibat dalam dakwaan Jaksa belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, juga disebutkan masih belum ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya dalam persidangan di PN Jayapura. Mahasiswa meminta agar Kajati Papua diperiksa dan kasus diambil alih serta menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.PERMAKIN juga meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa profesionalitas Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX dan mengambil alih kasus tersebut.

Source link