“Pembela Warga Kampung Tanah Merah: Penemuan Menjanjikan”

by -43 Views

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara menyerukan kepada pimpinan Pertamina untuk menghormati putusan pengadilan dan menyelesaikan penderitaan rakyat. Mereka meminta Presiden RI, Menteri BUMN, dan Direktur Utama Pertamina agar memastikan perintah pengadilan terpenuhi tanpa banding dan membayar kerugian dalam waktu 30 hari. Tim Advokasi siap hadir untuk mendiskusikan proses penyerahan ganti rugi dengan harapan mengurangi derita warga korban. Tindakan ini diharapkan mampu membawa kebahagiaan bagi mereka yang terkena dampak kebakaran dan ledakan di depo Pertamina Plumpang.