DPR Mendorong Penjaminan Program Makan Sehat oleh Prabowo Subianto

by -75 Views

Anggota Komisi XI DPR Meminta Kemenkeu Siapkan Dana Cadangan untuk Program Makan Gratis

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi XI meminta Kementerian Keuangan menyediakan dana cadangan penjaminan terhadap program makan bergizi gratis yang diinisiasi oleh Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Anggota dewan yang menyampaikan usulan itu ialah Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro. Ia menganggap, seharusnya dana penjaminan itu tidak hanya bermanfaat untuk proyek-proyek infrastruktur dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) saja.

“Jadi bisa bermanfaat tidak hanya di infrastruktur dan PEN, tapi juga bermanfaat untuk makanan bergizi kira-kira ke depan kalau bisa,” kata Fauzi saat rapat kerja dengan DJKN dan DJPPR Kemenkeu di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Saat ikut menghadiri rapat kerja itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto tak merespons usulan Fauzi Amro. Saat ditemui wartawan dan ditanya terkait mungkin tidaknya anggaran dana cadangan penjaminan untuk program makan bergizi gratis, Suminto juga enggan berkomentar.

“Aku enggak komen dulu ya,” ucap Suminto.

Meski begitu, ia menekankan, untuk penjaminan pemerintah sebetulnya tidak hanya terfokus pada penjaminan infrastruktur saja. Sebab, selain penjaminan untuk penugasan BUMN, dana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU, dan Direct Landing BUMN, ada juga program penjaminan lainnya.

Untuk program penjaminan lainnya itu di antaranya diberikan dalam rangka investasi dan penjaminan kredit, antara lain untuk penjaminan percepatan penyediaan air minum, percepatan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN), penugasan pembiayaan infrastruktur daerah kepada BUMN melalui PT SMI, hingga penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah melalui ID Food.

“Aku ngomong yang eksisting dulu aja, ya eksisting kan adanya itu. Nah pembiayaan lainnya itu kan bisa macam-macam, contohnya tadi yang di paparan aku tadi penjaminan lainnya misal penjaminan kredit untuk ID Food untuk cadangan pangan,” tutur Suminto.

Sebagai informasi, total dana cadangan penjaminan telah disiapkan sejak 2013 silam dengan total nilai akumulasi hingga saat ini sebesar Rp 12,21 triliun. Terdiri dari rekening dana cadangan penjaminan pemerintah dan rekening dana jaminan pembiayaan infrastruktur daerah.

Untuk rekening dana cadangan penjaminan pemerintah senilai Rp 11,8 triliun, yang terdiri dari cadangan penjaminan infrastruktur Rp 5,99 triliun, dan cadangan penjaminan PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp 5,8 triliun. Sedangkan yang ada dalam rekening dana jaminan pembiayaan infrastruktur daerah senilai Rp 407 miliar.

Sampai saat ini belum pernah terjadi klaim atas penjaminan pemerintah, sehingga atas anggaran kewajiban penjaminan pemerintah yang dianggarkan setiap tahun terus terakumulasi dengan saldo Rp 12,21 triliun yang masih utuh.

Untuk saat ini outstanding dari penjaminan yang masih aktif di berbagai proyek, seperti penjaminan infrastruktur telah senilai Rp 364,8 triliun. Proyek besar yang masuk dalam kategori ini diantaranya yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) berupa proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.

Sementara itu untuk program PEN outstandingnya masih sebesar Rp 29,8 triliun. Di antaranya adalah untuk kredit modal kerja UMKM senilai Rp 14,9 triliun, korporasi Rp 3,3 triliun dan BUMN Rp 11,6 triliun. Outstanding penjaminan paling panjang akan jatuh tempo pada 2029 dan penjaminan ini diberikan pada masa Pandemi Covid-19 periode 2020-2022.