Israel Menemukan Cara untuk Membekukan dan Mengambil Alih Pajak Palestina

by -109 Views

Tegangan antara Israel dan Hamas di Gaza telah berdampak serius pada Otoritas Palestina (PA). Hal ini disebabkan oleh keputusan Tel Aviv untuk membekukan pengiriman uang pajak kepada pengelola negara Palestina. Pada hari Minggu (21/1/2024), Israel menyetujui rencana untuk mengirimkan pajak yang dialokasikan untuk Gaza ke Norwegia. Sejak November, pajak yang biasanya dikirim ke Gaza telah dibekukan oleh pemerintah Israel.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai pada tahun 1994 dalam Protokol Paris, Israel memungut pajak atas nama Palestina dan melakukan transfer bulanan ke Otoritas Palestina sambil menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Namun, 30 tahun kemudian, sistem pemungutan tersebut menimbulkan apa yang disebut oleh Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) sebagai “pengaruh Israel yang tidak proporsional terhadap pengumpulan pendapatan fiskal Palestina.

Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membayar gaji sekitar 150.000 karyawan PA yang bekerja di Tepi Barat dan Gaza. Pada tanggal 3 November, kabinet keamanan Israel memutuskan untuk menahan total US$ 275 juta (Rp 4,3 triliun) pendapatan pajak Palestina, termasuk uang tunai yang dikumpulkan untuk bulan-bulan sebelumnya yang masih berada di Tel Aviv.

Israel sering menggunakan kendaliannya atas pendapatan pajak Otoritas Palestina sebagai sarana untuk memeras dan menghukum pihak berwenang. Pada bulan Januari 2023, pemerintah Israel memutuskan untuk menahan pendapatan pajak sebesar US$ 39 juta (Rp 612 miliar) dari PA menyusul keputusan otoritas tersebut untuk meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memutuskan legalitas pendudukan Israel selama puluhan tahun.

Morrar dari Palestine Economic Policy Research Institute-MAS menjelaskan bahwa PA berutang miliaran utang internal kepada bank lokal, rumah sakit, perusahaan medis, dan sektor swasta untuk tetap beroperasi. Pada tahun 2021, krisis keuangan yang dialami PA, yang diperburuk oleh penolakan berkala Israel untuk membayar total bagi hasil pajaknya sebelum tanggal 7 Oktober.

Dengan latar belakang pemboman berkelanjutan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina sejak 7 Oktober, PA belum mampu membayar gaji karyawan selama satu setengah bulan. Meskipun beberapa laporan muncul bahwa PA mungkin akan mengalah dan setuju untuk menerima pembayaran sebagian dari Israel, Tepi Barat yang diduduki tetap bergantung pada perintah Tel Aviv. Dan total 355 warga Palestina telah terbunuh di wilayah tersebut, termasuk di Yerusalem Timur yang diduduki, oleh pasukan Israel dan pemukim Israel sejak 7 Oktober.