Wali Kota Jakarta Pusat Diminta Menyediakan Gedung untuk Pemilihan Umum 2024 oleh KPU

by -137 Views
Wali Kota Jakarta Pusat Diminta Menyediakan Gedung untuk Pemilihan Umum 2024 oleh KPU

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dalam menyiapkan gedung logistik dan rekapitulasi untuk Pemilu 2024. Pemerintah Kota Jakarta Pusat belum menyiapkan gedung yang sesuai dengan kebutuhan KPU DKI.

“Itu, nanti dari Wali Kota Jakarta Pusat (Dhany Sukma),” kata Heru saat berkunjung ke Rumah Pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 5 Desember 2023.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengajukan gedung logistik dan rekapitulasi Pemilu 2024 di aula lantai empat Kantor Kecamatan Kemayoran. Namun, tempat tersebut tidak sesuai dengan luas yang dibutuhkan KPU DKI.

Heru menegaskan bahwa Wali Kota Jakarta Pusat harus segera mencarikan solusi karena Pemilu 2024 akan berlangsung pada Februari 2024.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, sempat mengusulkan agar Wisma Atlet Kemayoran dapat digunakan sebagai tempat logistik dan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 sebelum 10 Desember 2023. Namun, Heru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sebagai pengganti aula Kecamatan Kemayoran.

“Belum ada upaya DKI untuk mengajukan Wisma Atlet karena itu punya Sekretariat Negara (Setneg),” kata Heru.

Heru juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membantu jika dibutuhkan.

Jangan lupa ikuti berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.