Skip to content
Homepage » Berita » Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025: Link dan Persyaratan Terbaru

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025: Link dan Persyaratan Terbaru

September 18, 2025by oqu2j-6 Views
by oqu2j

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II tahun ini telah resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program bantuan biaya pendidikan tinggi sebesar Rp 9 juta per semester ini ditujukan untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang berdomisili di DKI Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan memiliki potensi akademik. Penerima KJMU dapat menggunakan bantuan ini untuk biaya kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memiliki akreditasi unggul di DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan.

Jadwal pendaftaran KJMU Tahap II 2025 telah ditetapkan mulai tanggal 18 hingga 22 September 2025. Setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi oleh sekolah, perguruan tinggi, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penetapan penerima bantuan akan dilakukan pada tanggal 7 hingga 16 Oktober 2025. Persyaratan umum dan khusus pun telah ditetapkan, termasuk berdomisili di DKI Jakarta dan tidak menerima beasiswa dari APBN dan/atau APBD.

Calon mahasiswa harus lolos seleksi perguruan tinggi melalui jalur reguler baik di PTN maupun PTS yang memiliki akreditasi unggul di DKI Jakarta. Sedangkan mahasiswa aktif harus dinyatakan lulus dari pendidikan menengah maksimal 3 tahun sebelumnya dan lulus pada perguruan tinggi melalui jalur reguler. Untuk mendaftar, kunjungi portal resmi pendaftaran yang telah disediakan dan lengkapi formulir pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang diinput sebelum mengirim formulir pendaftaran.

Source link

Tagged dki jakarta kartu jakarta mahasiswa unggul ​kjmu kjmu 2025 kjmu adalah ​kjmu jakrta kjmu login kjmu tahap 2 tahun 2025 pendaftaran ​kjmu tahap 2 penerima kjmu
Related Posts
  • Catat! Retribusi Daerah sebagai Bentuk Kontribusi untuk Pembangunan Jakarta
  • Jakarta Menyia-nyiakan Status DKI-nya, Akibatnya Terpuruk
  • 492 Siswa di Jakarta yang Menerima KJP Plus Dihentikan Selama Tahun 2023 karena Terlibat Tawuran Terbanyak
  • KPU DKI Menerima 14,9 Juta Surat Suara DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024
  • KPU Jaksel Menerima Lebih Dari 5 Juta Surat Suara Pemilu 2024
by oqu2j
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Prabowo’s Return From China: Insightful Takeaways
Next post Prabowo Kembali dari Tiongkok: Tiba di Tanah Air Rabu Malam

Don't Miss

  • Sinopsis dan Jadwal Tayang Agak Laen Part 2: Menyala Pantiku! – SEO Terbaik
  • China Masters 2025: Fajar/Fikri Menendang Unggulan 1
  • Samsung Solve for Tomorrow 2025: Sport-Tech-Environment
  • Perlawanan Sengit Leo/Bagas vs Wakil Malaysia: Tips Atasi Taktik Lawan
  • Bertemu Paus: Film Manoj Punjabi Mampu Bangun Peradaban
beritaterpopuler.co
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Non AMP Version
  •  
  • Search
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Selular
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
  • Featured
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Exit mobile version