Warga RI Berebut Rokok Murah: Respon Bea Cukai

by -41 Views

Industri tembakau Indonesia saat ini mengalami tren unik dengan banyak masyarakat beralih ke rokok murah, atau downtrading. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengonfirmasi tren itu disebabkan oleh kenaikan tarif cukai tembakau tiap tahunnya. Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi perpindahan ini untuk memastikan bahwa hal tersebut terjadi secara alami tanpa adanya manipulasi untuk menghindari tarif cukai yang seharusnya. Selain mengawasi, Bea Cukai juga berencana menggunakan fenomena downtrading ini sebagai masukan untuk membuat aturan tarif yang lebih sesuai di masa mendatang. Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2025, dengan pertimbangan faktor-faktor seperti fenomena downtrading. Langkah-langkah alternatif seperti penyesuaian harga jual di tingkat industri pun tengah dipertimbangkan untuk dieksekusi pada tahun mendatang.