Wacana Pilkada Daerah Langsung vs DPRD: Suara Menteri Hukum

by -67 Views

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terkait wacana yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai perbaikan sistem politik di Indonesia. Salah satu perbaikan yang diajukan adalah pemilihan langsung kepala daerah dari DPRD. Menurut Supratman, ini adalah wacana yang baik dan perlu dipertimbangkan karena memiliki alasan yang kuat berdasarkan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemilu. Namun, hal ini juga perlu dipertimbangkan dari segi efisiensi biaya dan aspek sosial.

Dia juga mengungkapkan bahwa usulan ini sebenarnya sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Meskipun demikian, Supratman menegaskan bahwa belum ada kesepakatan pemerintah untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Hal ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan partai politik sebelum diambil keputusan resmi.

Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar wacana ini adalah tingginya angka golput pada Pilkada 2024, yang menunjukkan penurunan partisipasi pemilih. Namun, Supratman menekankan bahwa keputusan terkait kembalinya sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak serta merta sudah diambil. Semua pihak terkait akan bersama-sama mendiskusikan hal ini sebelum mendapatkan keputusan yang final.