Bos SKK Migas Mengungkapkan Bahwa Harga Gas di Kontrak Hulu Akan Disubsidi

by -92 Views
Bos SKK Migas Mengungkapkan Bahwa Harga Gas di Kontrak Hulu Akan Disubsidi

Bojonegoro, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan subsidi di sektor hulu untuk penggunaan jaringan gas (jargas) rumah tangga.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menilai pemberian subsidi di sektor hulu untuk program jargas sangat memungkinkan. Asalkan, hal itu tetap mempertimbangkan kemampuan subsidi atau keuangan negara yang dikaitkan dengan keekonomian hulunya.

“Kalau memang disubsidi pemerintah sehingga keekonomian hulu tidak terganggu, ya tidak apa-apa. Itu mungkin ada manfaatnya dari segi pasokan gas ke penduduk,” ujar Dwi setelah peresmian Minyak Perdana dari Pengeboran Banyu Urip Infil Clastic, Jumat (9/8/2024).

Menurut Dwi, penggunaan jargas untuk rumah tangga tentunya akan memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Mengingat, jargas bisa mengurangi impor LPG yang selama ini membebani keuangan negara.

“Yang penting bahwa masyarakat menerima gas yang murah. Sekarang masyarakat menggunakan LPG yang disubsidi. Salah satunya juga menyerap keuangan negara yang besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah sedang berupaya meningkatkan penggunaan sambungan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga. Salah satunya melalui pemberian subsidi.

Menurut Arifin, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian subsidi di sektor hulu untuk penggunaan jargas rumah tangga. Sehingga tidak mengganggu daya beli masyarakat.

“Kita sedang merumuskan kebijakan bagaimana harga gas bumi bisa murah. Sehingga memang masyarakat penerima jargas di rumah itu juga daya belinya tidak terganggu, jadi kita sedang mempertimbangkan opsi untuk pemerintah mensubsidi gas hulu untuk jaringan gas,” kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jakarta Jumat (2/8/2024).

Arifin berharap kebijakan ini dapat menekan angka subsidi impor gas Liquefied Petroleum Gas (LPG). Terutama yang selama ini cukup membebani keuangan negara dan menguras devisa.

“Nanti kalau menggunakan jargas dari sumber daya alam kita yang disubsidi, agar masyarakat penerimanya bisa mendapatkan harga yang terjangkau,” tambahnya.

(pgr/pgr)