SKK Migas Ungkap Indonesia Belum Impor LNG karena Produksi dalam Negeri Maksimal
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan bahwa hingga saat ini Indonesia belum perlu mengimpor liquefied natural gas (LNG) karena fokus pada produksi dalam negeri. Menurut Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan LNG untuk bulan April-Mei 2025 dari produksi dalam negeri. “Saat ini belum (impor). Kita kan belum pernah impor (LNG) kan. Kan untuk (permintaan LNG) April-Mei alhamdulillah sudah bisa dipenuhi di dalam negeri,” ujarnya.
Meskipun begitu, Indonesia masih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas dari dalam negeri dan melakukan evaluasi terhadap opsi impor. Menurut Djoko, jika kebutuhan mendesak, pilihan untuk impor masih menjadi pertimbangan. Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, penggunaan gas bumi untuk kebutuhan domestik pada 2024 mengalami penurunan sebesar 4,76% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, penggunaan gas bumi untuk ekspor justru mengalami kenaikan 6,19%.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa pada 2024, penggunaan gas domestik lebih banyak untuk kebutuhan dalam negeri dibanding ekspor. Meskipun demikian, Bahlil merencanakan untuk menghentikan ekspor gas pipa ke Singapura dan mengalihkannya untuk kebutuhan dalam negeri mengingat proyeksi pertumbuhan kebutuhan gas domestik ke depan. Rincian serapan gas domestik pada 2024 antara lain 40% untuk industri, 19% untuk kelistrikan, 19% untuk LNG domestik, 19% untuk pupuk, 2% untuk LPG domestik, 1% untuk gas perkotaan, dan 1% untuk bahan bakar gas.
Dengan begitu, Indonesia masih berkomitmen untuk memaksimalkan produksi gas bumi dalam negeri sebelum mempertimbangkan opsi impor. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dan memastikan ketersediaan gas bumi untuk industri dalam negeri serta sektor-sektor lain yang membutuhkan gas bumi sebagai bahan bakar.