Crazy Rich PIK Di Geledah Hingga Budi Said Ajukan Pra Peradilan

by -126 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Crazy Rich Jakarta Helena Lim setelah terlibat dalam kasus korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terkait langkah pra-peradilan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Budi Said dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 14 Maret 2024).

Saksikan streaming langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.