Polisi Menemukan Tempat Diduga Praktik Aborsi di Kelapa Gading dan Menangkap 5 Wanita

by -74 Views

Jakarta: Polisi berhasil menangkap lima wanita yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kelima wanita tersebut berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33),” kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, 20 Desember 2023.

Mereka ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan. Identitas dan peran masing-masing tersangka berhasil diungkap berdasarkan hasil penyelidikan.

D berperan sebagai dokter tanpa latar belakang medis. D merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

OIS membantu D dalam praktik aborsi ilegal tanpa memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dua tersangka kami temukan di unit tempat praktik aborsi tersebut,” kata Maulana.

AF adalah orangtua dari AAF yang menggunakan jasa D dan OIS untuk menggugurkan kandungannya. Sementara S adalah pasien lain yang kedapatan sedang menggugurkan kandungan saat polisi melakukan penggeledahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik aborsi tersebut dilakukan sudah 20 kali selama dua bulan terakhir. Tarif yang ditetapkan untuk masing-masing pasien berkisar antara Rp10 juta sampai Rp12 juta.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan janin-janin di dalam lemari kamar unit apartemen. Mereka juga menemukan sejumlah alat medis yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi.

“Sesuai keterangan dari tersangka, mereka biasanya membuang janin tersebut di kloset. Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen, ditemukan lagi satu janin di pembuangan gedung (tower) apartemen,” ungkap Maulana.

Ada dua lokasi dan dua janin yang ditemukan. Satu janin lain yang tidak selamat ditemukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Yang terakhir ini, dari perempuan yang melakukan aborsi dan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Maulana.