Kawal Keberlangsungan Pemilu yang Jurdil, Forum Advokat Menyoroti Netralitas ASN

by -85 Views

Sejumlah pengacara sepakat membentuk Forum Advokat Pemantau Kecurangan Pemilu (FAPKP) yang bertujuan mengawasi berjalannya pesta demokrasi agar berjalan secara jujur dan adil. Koordinator FAPK Alvon Kurnia Palma menyatakan bahwa forum tersebut akan fokus pada isu penting tentang netralitas aparat penegak hukum (APH) dan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu jurdil.

Alvon menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres cawapres dinilai melanggar etik, sehingga hal serupa dapat terjadi di lembaga lain yang memengaruhi netralitas mereka. Forum ini juga akan turun ke berbagai wilayah di Indonesia untuk melakukan pemantauan yang khusus, seperti Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

FAPKP juga akan menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayah-wilayah terkait, termasuk dengan mahasiswa, koalisi masyarakat sipil setempat, dan tokoh-tokoh lokal yang berpengaruh. Hasil pemantauan akan diumumkan ke publik. Selain itu, pihak FAPKP telah menggugat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan pasangan calon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena melihat putusan MK berkaitan dengan pendaftaran salah satu paslon sebagai pelanggaran hukum.

Alvon menegaskan bahwa langkah ini sangat mencederai hukum dan cita-cita Indonesia sebagai Negara hukum sesuai dengan UUD NRI 1945.