Jakarta, CNBC Indonesia – Masa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 telah dimulai sejak bulan ini, Januari 2024 hingga akhir Maret
Tag: pajak
Perbedaan Perhitungan Pajak Karyawan Lama dan Baru yang Lebih Mudah dipahami
Mulai 1 Januari 2024, skema penghitungan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 berubah. Metode penghitungannya menggunakan skema tarif efektif rata-rata atau TER.
Keputusan Nasib Rafael Alun Akan Diumumkan Hari Ini
Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen