Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi mengumumkan komitmen BI dalam mendukung program Astacita pemerintah terkait pembangunan 3 juta rumah. Menurut Perry, sektor perumahan memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan pemerintah dan DPR, Perry menegaskan bahwa pelaksanaan program ini dapat mendorong sektor lain dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai upaya untuk mendukung perkembangan sektor perumahan, BI akan memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang memberikan kredit ke sektor tersebut. Saat ini, BI telah menyediakan dana sebesar Rp 23,19 triliun dengan komitmen dari Perry untuk meningkatkannya secara bertahap hingga mencapai Rp 80 triliun. Hal ini sejalan dengan harapan Presiden bahwa program perumahan dapat memberikan manfaat kepada seluruh rakyat, meskipun adanya kendala terkait likuiditas.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengungkapkan harapannya bahwa BI dapat membantu meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendukung program perumahan. Dia yakin bahwa BI memiliki kapasitas dan kebijakan makroprudensial yang sesuai untuk mengatasi keterbatasan ini, termasuk dengan dasar hukum dalam UU P2SK.
Menteri Permukiman dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait juga menyatakan bahwa dengan insentif yang diberikan oleh BI serta dukungan dari APBN dan perbankan, pihaknya akan mampu membangun 220 ribu unit rumah. Maruarar menyatakan bahwa hal ini merupakan prestasi luar biasa dalam sejarah Indonesia dan akan berkontribusi besar terhadap peningkatan jumlah rumah subsidi untuk rakyat.