“Banding Vonis Harvey Moeis & Aturan Baru Pay Later: Penemuan Menjanjikan”

by -57 Views

Kejaksaan Agung RI telah memberikan tanggapan terhadap kemungkinan terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, yang dapat dituntut hukuman 50 tahun penjara. Pemerintah juga telah mengonfirmasi bahwa hanya barang-barang mewah yang akan dikenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun ini. Barang-barang seperti sabun, sampo, wagyu, Netflix, dan Spotify dipastikan tidak akan terkena PPN 12%. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan sedang menyiapkan aturan terkait Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). OJK berencana untuk menetapkan batasan usia dan minimal pendapatan pengguna pay later. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Kamis, 02 Januari 2025.