Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak kenaikan PPN 12% yang diusulkan oleh politikus Partai Gerindra, menuai keheranan dari beberapa politikus Gerindra. Sebelumnya, aturan kenaikan PPN menjadi 12% merupakan produk dari partai Banteng di periode parlemen 2019-2024. Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa keputusan kenaikan PPN 12% sudah diputuskan beberapa tahun lalu dan diinisiasi oleh PDIP. Dalam konteks ini, Prabowo Subianto hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada dan bukan menciptakan kebijakan tersebut.
Namun, PDIP terus menunjukkan sikap oposisi terhadap kebijakan kenaikan PPN 12% yang diajukan pemerintah. Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana kebijakan tersebut sebagai kado tahun baru bagi rakyat. Menanggapi hal ini, politisi Gerindra seperti Rahayu Saraswati mengungkapkan keheranannya terhadap sikap PDIP yang seakan melawan kebijakan yang pernah mereka inisiasi pada periode sebelumnya.
Sikap tolak menolak antara PDIP dan Gerindra ini menunjukkan adanya ketegangan politik diantara kedua partai tersebut. Walaupun terjadi perbedaan pendapat, penting bagi kedua belah pihak untuk tetap menjaga sikap yang tegas dan konsisten, baik sebagai oposisi maupun pendukung pemerintahan. Dengan demikian, upaya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.