Hitungan PPN 12% Terungkap: Harga Minuman & TV Menjanjikan

by -48 Views

Pada 1 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%, meningkat dari sebelumnya 11%. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan telah mengeluarkan contoh perhitungan harga barang setelah PPN 12% diterapkan. Contoh perhitungan ini diunggah melalui akun Instagram pada Jumat, 20 Desember 2024. Sebagai contoh, untuk pembelian minuman dengan harga awal Rp7.000, setelah PPN 12% diterapkan, harganya menjadi Rp7.840, naik 0,9% dari sebelumnya. Begitu pula dengan televisi yang awalnya dihargai Rp5.000.000. Sebelumnya, konsumen harus membayar Rp5,5 juta dengan PPN 11%. Namun, setelah adanya kenaikan menjadi 12%, harga televisi akan menjadi Rp5,6 juta.

Selain itu, Ditjen Pajak juga memberikan informasi melalui gambaran visual yang diunggah, memberikan gambaran lebih jelas terkait perubahan harga barang setelah PPN dinaikkan. Perubahan ini tentu mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian barang sehari-hari. Hal ini juga memicu pro kontra di masyarakat terkait kebijakan kenaikan PPN 12%. Tonton video di bawah ini untuk informasi lebih lanjut terkait dampak dari kenaikan PPN 12% ini. Kesimpulannya, kenaikan PPN 12% merupakan langkah yang harus diwaspadai dan dipahami oleh masyarakat terkait perubahan harga dan dampak keuangan.