Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Honorer yang tidak lolos seleksi tahap pertama, dapat mengikuti seleksi tahap kedua. Pendaftaran telah dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Instansi akan melakukan pemetaan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dipetakan pada jabatan pelaksana.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan perlunya akselerasi agar non-ASN yang sudah terdaftar dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar pada Seleksi PPPK Periode II untuk optimalisasi penataan non-ASN. Feedback dan konfirmasi data non-ASN diminta disampaikan oleh instansi pemerintah melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN hingga 20 Desember 2024. Data hasil konfirmasi tersebut akan diinput ke dalam SSCASN BKN.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa setelah data dikonfirmasi, tenaga non-ASN dapat melakukan pendaftaran PPPK Periode II pada SSCASN BKN. Ditegaskan pula bahwa dalam pengadaan PPPK tidak ada pengangkatan otomatis, setiap pelamar harus mengikuti seleksi dengan computer assisted test (CAT) dan penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik, bukan pada nilai ambang batas. Pelamar akan dianggap lulus jika berperingkat terbaik.