“Pemerintah Ungkap Strategi Jaga Daya Beli Warga Saat PPN Naik”

by -50 Views

Pada 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diumumkan akan meningkat menjadi 12%, namun dengan pengecualian untuk sejumlah kelompok barang dan jasa. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, agar tidak terbebani dengan berbagai insentif fiskal. Selain itu, UMKM juga akan menerima insentif PPH sebagai dukungan di tengah kenaikan PPN. Untuk informasi lebih lanjut, tonton dialog lengkap antara Syarifah Rahma dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam Program Power Lunch CNBC Indonesia pada Selasa, 17 Desember 2024.