Penipu Jessica Iskandar Melarikan Diri ke Luar Negeri selama 1,5 Tahun, Tiba di Bandara Soetta

by -92 Views
Penipu Jessica Iskandar Melarikan Diri ke Luar Negeri selama 1,5 Tahun, Tiba di Bandara Soetta

Tangerang: Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar tiba di Indonesia, melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pukul 21.45 WIB, Selasa, 21 November 2023. Tersangka berhasil ditangkap Polda Metro Jaya di Bangkok, Thailand.

Christoper ditetapkan menjadi tersangka atas penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp9,8 miliar. Christoper dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, di mana laporan itu sudah teregister dalam nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Pastinya momen melihat pelaku tadi ditangkap itu sangat emosional, karena bagaimanapun juga dia itu kabur cukup lama sampai 1,5 tahun. Karena perbuatannya itu benar-benar memporak-porandakan diri aku, dari segi mental, waktu, tenaga, biaya, keluarga, itu sangat terkuras,” kata Jessica Iskandar di Bandara Soetta.

Jessica mengaku lega saat tersangka yang telah menipu dirinya hingga miliaran rupiah itu berhasil dibekuk. Pasalnya tersangka telah membawa kabur 11 unit mobil Jessica hingga menelan kerugian mencapai Rp10 miliar.

“Yang aku rasa sekarang ini adalah merasa di ambang batas mau kesal, tapi harus bahagia melihat dia berhasil ditangkap,” jelasnya.

Sementara Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri, Kombes Audie S Latuheru, mengatakan pihaknya melacak tersangka keluar dari Indonesia pada Mei 2023, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk membekuknya butuh waktu.

“Tersangka pergi ke Bali, ke Singapura, Malaysia, kembali lagi ke Singapura dan Malaysia. Jadi saat kita ketahui dia di Singapura dia pindah ke Malaysia. Saat kita tahu di Malaysia dia ke Singapura lagi dan selanjutnya, begitu pula Singapura, Malaysia, dan Bangkok,” jelas Audie.

“Kita pun untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkapnya.

Audie menjelaskan dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan di Bangkok, Thailand pihaknya bekerjasama dengan diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

“Kemudian kita melalui proses police to police akhirnya berhasil menangkap mengamankan yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.