Bojonegoro, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru tersebut adalah ‘New Gross Split’ yang merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk menarik investasi baru.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifin menegaskan bahwa kedepannya pihaknya akan menyusun regulasi investasi yang menarik bagi investor asing. Aturan tersebut akan lebih fleksibel daripada yang berlaku saat ini. Menurutnya, kebijakan untuk industri migas di Indonesia masih terlalu kaku sehingga menurunkan daya tarik investasi. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam kebijakan menjadi kunci agar Indonesia bisa menarik lebih banyak investasi.
Menteri Arifin juga menekankan pentingnya untuk tidak menerapkan aturan secara baku, tetapi lebih fleksibel sesuai dengan tingkat kesulitan lapangan migas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan mempercepat pengembangan industri migas di Indonesia.
(Firda Dwi Muliawati/pgr)