Calon independen Dharma Pongrekun menanggapi dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk maju sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia mengklaim tidak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga Jakarta sebagai persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
“Dalam mengumpulkan data, kami dibantu oleh relawan. Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung,” kata Dharma seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (18/8/2024).
Dharma menjelaskan bahwa data pendukung yang dikumpulkan oleh relawan kemudian diperiksa oleh KPU. Jika NIK warga tidak mendukungnya, maka data itu akan tersaring secara otomatis.
“Diharapkan relawan ini akan memberikan perlindungan untuk keluarga mereka masing-masing. Kami bertanggung jawab atas pendukung kami untuk memastikan keluarga mereka aman sesuai dengan visi kami untuk menyelamatkan jiwa keluarga kita,” ujarnya.
Dharma juga menyatakan bersyukur bersama Kun Wardhana bisa lolos sebagai calon independen dalam Pilkada Jakarta.
“Kami niatnya melayani. Ini adalah kuasa Tuhan bahwa kami bisa mencapai tahap ini,” kata Dharma.
Sebelumnya, warga Jakarta telah mengeluarkan protes karena KTP mereka digunakan tanpa izin untuk mendukung Dharma-Kun Wardhana sebagai calon independen. PBHI menerima 235 laporan dari masyarakat yang identitasnya diduga digunakan secara sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun.
PBHI menyatakan bahwa pencurian data pribadi seperti KTP untuk kepentingan Pilkada merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu Hak Politik dan Hak Identitas berdasarkan UU HAM 39/99.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan bahwa data di website Info Pemilu KPU tercampur antara data yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi tetapi tertulis mendukung Dharma-Kun. Namun, ada juga data yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, yang menurutnya benar-benar mendukung Dharma-Kun.