Jokowi Mengakui Tantangannya dalam Bekerja, Sri Mulyani Menyusun Anggaran Negara

by -111 Views
Jokowi Mengakui Tantangannya dalam Bekerja, Sri Mulyani Menyusun Anggaran Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan sulitnya tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengumpulkan penerimaan negara. Hal ini diungkapkannya dalam Rakernas XVI Apkasi, Rabu (10/7/2024).

Jokowi mengungkapkan upaya mengumpulkan uang dari penerimaan negara yang dilakukan menteri keuangan sangat sulit sekali, baik pajak, PNBP, royalti dan dividen. Ketika terkumpul, Menteri Keuangan akan melakukan transfer ke daerah (TKD).

“Hati-hati kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali baik itu pajak, PNBP, royalti, dividen,” kata Sri Mulyani, Rabu (10/7/2024).

“Itu serupiah-serupiah semua dikumpulin Bu Menkeu,” tegasnya.

Namun, Jokowi kecewa karena anggaran tersebut malah dibelikan produk impor. Pasalnya, menegur pemerintah daerah yang masih belanja barang impor.

“Penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih diangka 41%. Penggunaan produk dalam negeri masih 41% untuk kabupaten dan kota 41% masih kecil, artinya selain itu produk impor,” kata Jokowi.

Adapun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kinerja penerimaan negara pada akhir tahun dari pajak maupun bea dan cukai tidak akan mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Dia mengatakan pendapatan secara umum akan tetap tumbuh sebesar 0,4% (year-on-year/yoy) meski penerimaan dari pajak, bea, dan cukai di bawah target.

Bahkan, Kementerian Keuangan memproyeksi bahwa penerimaan pajak tahun ini kembali mengalami shortfall dengan perkiraan 96,6% terhadap APBN atau sebesar Rp1.921,9 triliun. Terdiri dari realisasi semester I-2024 sebesar Rp 893,8 triliun dan prognosa semester II-2024 Rp1.028,1 triliun.

Angka ini masih cenderung tumbuh 2,9% dibandingkan dengan penerimaan pajak 2023 sebesar Rp1.867,9 triliun.

Penerimaan pajak masih diperkirakan tumbuh mengingat perekonomian nasional cenderung terjaga baik serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.

Oleh karena itu, penerimaan pajak pada semester II-2024 diperkirakan lebih tinggi dari semester I-2024.