Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kawasan-kawasan yang terkait dengan peredaran narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan beberapa pejabat dari Riau turut hadir.
Irjen Iqbal menjelaskan bahwa penangkapan kasus ini hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Saya sudah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan Ramadan dimulai. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja sama,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua barang bukti diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal menyatakan bahwa akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, terutama apabila para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Irjen Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat, serta melakukan sosialisasi untuk mencegah godaan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus yakin bahwa tidak ada peredaran narkoba. Jika terdapat kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan kampung narkoba ada, karena itu akan membuat kita malu,” ucap Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Ice, panggilan akrab dari Iwan Kota, menjadi pemasok narkoba di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan perintah Kapolda, kerjasama dari seluruh pihak terungkap dan berhasil ditangkap pemasok narkoba di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota,” ungkap Manang.
Selain itu, dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk dalam transaksi mencapai miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta dan total transaksi sebesar lebih dari Rp 10 miliar dari bulan Januari hingga Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” tambah Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber:https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp