Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyuarakan keprihatinannya terhadap banyaknya dugaan pelanggaran netralitas oleh aparat. Bahkan, Anies menegaskan bahwa bawahan seharusnya tidak mengikuti perintah atasan jika perintah tersebut melanggar netralitas, karena hal itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap sumpah yang mereka ambil.
Anies menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh aparat dan pejabat negara dalam momentum Pemilihan Umum 2024. Netralitas seharusnya tidak hanya diucapkan namun juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Salah satu fenomena pelanggaran netralitas yang menjadi sorotan adalah deklarasi dukungan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut, Jawa Barat. Video dukungan dari 13 anggota Satpol PP tersebut diunggah oleh akun Instagram @dennysirregar. Dalam video itu, terlihat tujuh perempuan dan enam laki-laki yang mengenakan seragam Satpol PP.
Salah seorang anggota laki-laki yang berbicara dalam video tersebut menyatakan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut. Nama yang tertera pada seragam anggota tersebut adalah Cecep.
Mereka secara bersama-sama menyatakan dukungan mereka terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan. Anies Baswedan menekankan bahwa netralitas harus dibuktikan melalui tindakan, dan bukan sekadar kata-kata belaka.