Perluasan Uji Emisi di Ibu Kota

by -116 Views

Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta memperluas akses uji emisi. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa kendaraannya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

“Sejumlah 140 bengkel dari total 234 bengkel telah dilengkapi dengan peralatan uji emisi, sehingga masyarakat di Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) dapat dengan mudah mendapatkan layanan uji emisi,” kata juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Pelatihan tersebut berlangsung dari tanggal 22 Agustus hingga 11 Oktober 2023 dan melibatkan total 449 peserta dari 234 bengkel, serta delapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.

“Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan di wilayah Jabodetabek untuk melakukan uji emisi,” ujar Ani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023.

“Terkait tilang uji emisi, telah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan pada awal November mendatang, tilang uji emisi akan dilaksanakan kembali di beberapa lokasi,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberhentikan tilang uji emisi karena dinilai memberatkan masyarakat. Polda lebih mengedepankan cara persuasif dan edukatif untuk mendorong masyarakat agar secara rutin merawat kendaraannya, sehingga dapat menghasilkan gas buang yang tidak mencemari udara.

Namun, Ani mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut. Hingga tanggal 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Tempat uji emisi tersebut tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan jumlah teknisi sebanyak 195, yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.