Wakil Ketua INAPLAS Edi Rivai mengungkapkan kekhawatiran terhadap praktik dumping yang merugikan pelaku industri plastik di Indonesia. Produk impor masuk ke pasar Indonesia dengan harga yang lebih murah 10-30% dibandingkan dengan harga di negara asalnya, disebabkan oleh kelebihan kapasitas global. INAPLAS telah mengajukan tiga instrumen perlindungan, termasuk anti-dumping, safeguard, dan pengawasan tambahan pada anggota baru INAPLAS. Hal ini disebabkan praktik dumping telah menyebabkan efisiensi pabrik nasional hanya beroperasi pada tingkat 60-70%, sementara pertumbuhan industri lokal terhambat oleh impor. INAPLAS berharap agar pemerintah segera memberikan dukungan, baik melalui penerapan trade remedies maupun insentif fiskal, untuk membantu industri plastik bertahan menghadapi tantangan global hingga tahun 2030. Untuk informasi lebih lanjut, dapat disaksikan dialog antara Syarifah Rahma dan Wakil Ketua INAPLAS Edi Rivai di Program Closing Bell CNBC Indonesia.
Solusi SEO untuk Industri Plastik: Cara Selamatkan dari Hulu ke Hilir
