9 Ciri-Ciri Orang Miskin: Hunian hingga Makanan – Pemerintah

by -11 Views

Kemiskinan bukan hanya berkaitan dengan ketiadaan uang di dompet seseorang. Pemerintah telah menetapkan sembilan kriteria yang dapat menjadi indikator bagi seseorang yang termasuk dalam kategori fakir miskin melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022. Kriteria-kriteria ini mencakup kondisi tempat tinggal, kemampuan memenuhi kebutuhan pokok, dan akses terhadap fasilitas dasar. Contoh dari kriteria miskin yang dinyatakan oleh pemerintah termasuk tidak memiliki tempat tinggal permanen, kepala keluarga yang tidak memiliki pekerjaan atau pendapatan tetap, khawatir tidak makan atau mengalami kelaparan, pengeluaran untuk makanan melebihi setengah dari total pengeluaran, dan masih banyak lagi.

Di sisi lain, dalam Islam, kriteria seseorang dikategorikan sebagai miskin berbeda dengan fakir. Menurut informasi dari laman zakat.or.id, seseorang dikatakan miskin jika penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya meskipun ia mampu mengakses pendidikan formal. Sebagai contoh, seorang yang berpenghasilan 700.000 rupiah sebulan namun masih memiliki kebutuhan dasar yang melebihi jumlah tersebut, dapat dikategorikan sebagai miskin. Sementara itu, seseorang akan disebut fakir apabila kebutuhan dasarnya lebih besar dari penghasilannya, seperti contoh seorang yang memiliki kebutuhan hidup 60-70 ribu rupiah namun hanya berpenghasilan 20-30 ribu rupiah. Dengan demikian, kriteria fakir dan miskin dalam Islam memberikan pandangan yang berbeda terkait status seseorang dalam hal ekonomi.

Source link