Penyanyi Ari Lasso menemukan ketidaknormalan dalam distribusi royalti lagunya, mendorongnya untuk mendesak Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ari menegaskan bahwa jumlah royalti yang diterimanya jauh di bawah perkiraan, bahkan ada indikasi kesalahan transfer ke rekening orang lain. Menyadari potensi kerugian besar bagi musisi dan negara, Ari menyerukan agar BPK dan KPK melakukan audit mendalam terhadap WAMI untuk memastikan seluruh royalti disalurkan dengan benar. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk membangun kredibilitas WAMI sebagai lembaga pengelola royalti yang terpercaya dalam industri musik. Ari juga menyoroti bahwa distribusi royalti yang ia terima sejauh ini tidak sebanding dengan pemutaran lagu-lagunya di platform digital dan acara live. Upaya klarifikasi yang dilakukan kepada sahabatnya, Meidy Aquarius, yang pernah bekerja di WAMI, juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Maka dari itu, Ari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi royalti untuk menjaga keadilan dan kepercayaan dalam industri musik.
Tak Terima Royalti: Ari Lasso Minta WAMI Diperiksa BPK dan KPK
