Penerapan SPBE Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintahan

by -93 Views

Pemerintah Terus Berupaya Lakukan Transformasi Digital Melalui Penerapan SPBE

Pemerintah terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat ke daerah. Transformasi digital ini didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Beleid ini disebut berfungsi sebagai peta jalan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan mengetahui apa yang akan dilakukan selanjutnya dari sisi infrastruktur, lapisan data, hingga sumber daya manusia (SDM).

Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Yudho Giri Sucahyo mengatakan SPBE sangat penting karena teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Menurut Yudho, tanpa teknologi digital, masyarakat tidak akan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saat Indonesia dilanda pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.

“Dari Perpres SPBE itu juga menunjukkan bagaimana masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah, bagaimana mereka bisa saling berkolaborasi, atau saling berkombinasi dalam beberapa tahun ke depan untuk mewujudkan yang namanya pemerintahan digital,” kata Yudho dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: SPBE Memperkuat Struktur Tata Kelola Pemerintahan Digital, yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Hal senada disampaikan Dosen Universitas Paramadina dan Research Fellow di Paramadina Public Policy Institute, Muhammad Fajar Anandi. Menurut dia, pemerintahan digital adalah segala sesuatu yang akses, maupun layanan yang diberikan sudah tersedia secara digital. Contohnya, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dimiliki masyarakat.

Namun, lanjut dia, pemerintahan digital sebenarnya merupakan pelayanan dan segala sesuatunya bisa dilakukan dengan cepat, tepat, serta lebih efisien tanpa harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya.

Fajar mengatakan ada satu pelajaran yang bisa dicontoh Indonesia untuk menerapkan SPBE dalam pelaksanaan pemerintahan, yaitu penanganan masalah pangan di Denmark.

“Denmark itu salah satu contoh yang paling menarik itu adalah dari sisi hortikultura, bagian dari pertanian. Bagaimana kalau kita itu pertanian itu semua oleh pemerintah yang melakukan, mereka juga ke pemerintah, tapi ada agensi yang khusus dan itu independen, itu yang mengatur sebenarnya, berapa banyak pisang yang dibutuhkan, misalnya. Dari mana sumbernya ketika tidak ada makanan, ketika terjadi masalah, dari mana datanya, pemerintah hanya kontrol saja, datanya sudah terpusat, dan semua itu terjamin,” tutur Fajar.