Optimalkan Distribusi Bantuan Pemerintah dengan Kopdes

by -37 Views

Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah upaya untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah sampai tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yakin bahwa Kopdes dapat mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi secara lebih efisien. Dengan melibatkan Pos Indonesia, Kopdes memungkinkan sembako disalurkan langsung dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah mempercepat pembentukan Kopdes, dengan hingga saat ini sudah ada 9.835 Kopdes yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Untuk memastikan operasional Kopdes berjalan dengan lancar, Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk dan dijadwalkan peluncuran resmi Kopdes Merah Putih pada 28 Oktober 2025.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapa pun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus akan melibatkan warga desa secara aktif. Dengan antusiasme tinggi dari masyarakat desa, potensi pertumbuhan Kopdes dalam waktu dekat menjadi sangat terlihat.

Source link