Bangun Sukses dengan Prinsip Prudent: Panduan Kopdes SEO

by -33 Views

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan prinsip prudent. Kopdes harus dioperasikan dengan hati-hati, memperhatikan berbagai aspek untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Budi Arie juga menegaskan bahwa Koperasi Desa adalah lembaga usaha yang dimiliki oleh desa, dan keuntungannya akan dibagikan kepada anggota desa itu sendiri.
Kopdes akan memiliki peran vital dalam mendistribusikan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah. Kopdes dianggap sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa, yang mencakup distribusi bantuan sosial, LPG, dan beras. Pembentukan Kopdes merupakan bagian dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, Kopdes diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan perekonomian masyarakat desa.

Source link