President Prabowo Greenlights Boost in Youth and Sports Ministry Performance Allowance

by -34 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025 pada 6 Mei 2025. Hal ini menandai penyesuaian pertama sejak kenaikan terakhir pada tahun 2019, yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo dan merasa terbantu dalam meningkatkan kesejahteraan staf Kemenpora. Proses pengajuan kenaikan tunjangan kinerja ini tidak terjadi begitu saja, pada tahun 2020 proposal diajukan namun tertunda karena pandemi COVID-19. Hal serupa terjadi pada tahun 2022, saat proposal ditolak karena belum sepenuhnya dilaksanakan penyederhanaan birokrasi.

Namun, setelah Kemenpora berhasil mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional pada tahun 2023 dan menerbitkan Peraturan Menteri No. 8 tahun 2022 sebagai dasar reformasi birokrasi, proposal baru untuk penyesuaian tunjangan kembali diajukan pada tahun 2024. Setelah melalui serangkaian presentasi dan evaluasi dengan berbagai instansi terkait, proposal akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo.

Dengan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan semakin termotivasi untuk bekerja lebih optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga. Dito pun menegaskan komitmen Kemenpora dalam mencapai tujuan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, terutama dalam hal prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda.

Source link