Perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal dengan nama Erin, kembali dibatalkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa di Tangerang. Keputusan ini diumumkan melalui putusan sela yang dikeluarkan oleh majelis hakim secara e-Court pada tanggal 25 Agustus 2025. Hakim memutuskan untuk mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin, yang merupakan termohon dalam permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre.
Firman Pangaribuan, selaku kuasa hukum Erin, mengungkapkan bahwa eksepsi yang disampaikan berhasil diterima dan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Dengan demikian, saat ini Andre Taulany dan Erin masih dianggap sebagai suami istri yang sah. Firman juga mengimbau kepada publik untuk tidak ikut campur dalam rumah tangga kliennya setelah keputusan ini. Mereka berdua ingin melanjutkan kehidupan pernikahan mereka dengan kebahagiaan.
Firman menambahkan, “Mohon maaf, jangan mencoba untuk mencampuri. Biarlah mereka memperbaiki persoalan-persoalan yang sudah pernah ada, sehingga memang seperti juga yang diharapkan oleh anak-anak, ya.” Keputusan ini membuktikan bahwa Andre Taulany dan Erin masih berusaha memperbaiki masalah yang ada dalam hubungan mereka, demi kebahagiaan keluarga mereka.