Polemik hak cipta dan royalti lagu Bilang Saja yang melibatkan Agnez Mo akhirnya menemui titik terang setelah kasasi Agnez dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Ari Bias, yang awalnya sebagai penggugat, menerima kekalahan ini dengan lapang dada dan berkomitmen untuk tidak mengajukan peninjauan kembali. Ia juga berencana mencabut laporannya pidana terhadap Agnez Mo di Bareskrim Mabes Polri terkait pelanggaran hak cipta. Melalui unggahan WhatsApp storiesnya, Ari Bias menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk merevisi LP demi mencabut laporan tersebut dan tidak akan melanjutkan langkah peninjauan kembali. Keputusan ini menjadi tanda damai dalam sengketa hak cipta ini setelah proses hukum yang panjang.
Ari Bias Akan Cabut Laporan Hak Cipta Agnez Mo Setelah Kasasi Diterima
