Raja Charles III Cabut Warisan Pangeran Harry Rp553 Triliun

by -16 Views

Raja Charles III mengambil langkah drastis dengan mencabut hak waris Pangeran Harry dari kekayaan kerajaan senilai Rp553 triliun. Keputusan ini menjadi sorotan karena menandai merenggangnya hubungan antara keduanya. Hubungan dingin antara Raja Charles III dan Pangeran Harry semakin terasa setelah sang pangeran dan Meghan Markle memutuskan untuk mundur dari tugas kerajaan dan menetap di Amerika Serikat. Langkah hukum telah diambil oleh Charles untuk menjamin bahwa Harry tidak akan lagi terlibat dalam wasiat kerajaan, menandakan eskalasi ketegangan yang telah lama terjadi dalam keluarga kerajaan. Seorang sumber dalam istana menyebutkan bahwa Raja Charles III tidak melihat alasan untuk terus memberikan kekayaan kepada Harry, terutama setelah kurangnya komunikasi di antara mereka. Segalanya nampaknya telah berakhir di antara keduanya. Kabar tentang Raja Charles III bersiap untuk menyerahkan takhta kepada Pangeran William juga telah banyak beredar, mengingat kesehatannya yang semakin memburuk.

Source link