Paula Verhoeven: Bukan Istri Durhaka – Mitos Terbantah

by -17 Views

Pengadilan Tinggi Agama telah mengambil keputusan terkait permohonan banding yang diajukan oleh Paula Verhoeven dalam kasus perceraian dengan Baim Wong. Putusan tersebut menyatakan bahwa perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap sah, namun juga menghapus tuduhan nusyuz yang disematkan pada Paula dalam putusan sebelumnya. Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Agama memutuskan bahwa Paula tidak melakukan nusyuz dan bukanlah istri yang tidak taat terhadap suaminya.

Dalam putusan sebelumnya, Paula dianggap sebagai istri durhaka sehingga tidak berhak atas sejumlah nafkah yang dia ajukan. Dengan putusan banding tersebut, Paula berhak atas nafkah iddah dan mutah, meskipun jumlahnya tidak diungkap oleh Alvon. Hak asuh anak tetap diberikan kepada Baim Wong oleh majelis hakim.

Pasca putusan banding, Paula menuliskan pesan yang menyentuh serta mengunggah foto bersama kedua anaknya. Dia menekankan bahwa yang terpenting adalah kesehatan mental dan masa depan anak-anaknya. Meskipun berpisah secara hukum, Paula meyakini bahwa ikatan batin antara dirinya dan anak-anaknya tidak akan pernah terputus. Dia berharap agar mereka dapat tumbuh dengan cinta yang utuh dan berada dalam lindungan Allah SWT.

Paula Verhoeven dan Baim Wong menikah pada 22 November 2018 dan resmi bercerai pada 16 April 2025. Artikle ini disadur dari sumber terkait dengan putusan banding Paula Verhoeven sebagai bukan istri durhaka.

Source link