Ari Bias telah menegaskan bahwa dia tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung jika Agnez Mo memenangkan proses banding dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Menurutnya, tujuan gugatannya bukan untuk keuntungan materi, melainkan untuk memastikan keadilan dalam penegakan hukum.
Dalam pernyataan terbarunya, Ari Bias menyatakan bahwa tujuannya melawan Agnez Mo bukan demi uang atau untuk menang atau kalah. Ia ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil. “Jika Agnez tidak bersalah, saya tidak akan mengajukan PK. Saya hanya ingin mengetahui siapa yang salah,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta Selatan.
Ari juga menekankan bahwa gugatannya tidak berkaitan dengan uang, melainkan untuk memastikan penyelesaian sengketa secara hukum, terlepas dari siapa yang bersalah. Selain itu, Ari telah menyatakan kekecewaannya terhadap Komisi III yang tidak mengundang pencipta lagu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus hak cipta Agnez Mo.