Ketakutan Penyanyi Indonesia Setelah Gugatan Hak Cipta Agnez Mo

by -19 Views

Tantri Kotak mengungkapkan bahwa banyak penyanyi Indonesia kini merasa ketakutan untuk tampil di atas panggung setelah Agnez Mo digugat Ari Bias atas pelanggaran hak cipta. Menurut Tantri, hal ini menunjukkan kekhawatiran akan sistem royalti yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaku industri musik. Namun, dalam sebuah dialog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Tantri merasa lega setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara, bukan penyanyi.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Tantri, yang memiliki nama asli Tantri Syalindri, menyampaikan bahwa banyak penyanyi di Indonesia merasa takut untuk membawakan lagu-lagu di acara musik. Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya setelah DJKI menjelaskan bahwa pembayaran royalti seharusnya dilakukan oleh penyelenggara acara melalui LMK, yang nantinya akan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu.

Keputusan ini memberikan sedikit kepastian bagi para penyanyi di Indonesia yang menghadapi ketakutan serupa setelah kasus Agnez Mo. Hal ini juga menjadi perhatian penting dalam menyelesaikan masalah hak cipta di industri musik Tanah Air.

Source link