Vidi Aldiano saat ini menghadapi gugatan senilai Rp24,5 miliar terkait lagu klasik Nuansa Bening yang dinyanyikannya. Gugatan itu diajukan oleh dua pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang merasa ada pelanggaran hak cipta dalam lagu tersebut. Meskipun kasus ini masih dalam proses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mencari solusi damai sebagai upaya penyelesaian yang lebih baik bagi semua pihak. Yakup mengungkapkan bahwa dalam posisinya sebagai advokat, upaya untuk mencapai kesepakatan damai selalu menjadi prioritas. Namun, mengenai proses negosiasi terkait gugatan tersebut, belum ada informasi rinci yang diberikan.
Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar Terkait Lagu Nuansa Bening: Upaya Damai Prioritas
