Alasan Kenaikan Angka Perokok Remaja: Fakta dan Solusi

by -22 Views

Riset Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan bahwa angka perokok usia 10-18 tahun terus meningkat. Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan peningkatan dari 4,3 juta menjadi 5,9 juta antara Riskedas 2018 dan SKI 2023. Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau dan Penyakit Paru, dr. Benget Saragih, M. Epid, menyatakan bahwa perokok remaja masih tertarik dengan berbagai jenis rokok, baik konvensional, kretek, maupun elektronik.

Dr. Benget menambahkan bahwa terdapat banyak alasan bagi peningkatan jumlah perokok remaja, termasuk pengaruh media sosial sebagai sumber informasi utama. Strategi kemasan rokok, perisa yang semakin manis, peran influencer terkenal, keterlibatan orang dewasa yang kurang dalam pengawasan rokok pada anak remaja, dan kemudahan dalam membeli produk tembakau juga turut berkontribusi.

Untuk mengatasi masalah ini, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan perlu didesak. Kerja sama lintas sektor serta peran aktif dari masyarakat dalam menekan angka perokok remaja harus ditingkatkan, karena hal ini akan berdampak pada generasi muda Indonesia di masa depan. Menyadari urgensi penanganan permasalahan perokok remaja merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok bagi generasi mendatang.

Source link