Teknologi eSIM (Embedded Subscriber Identity Module) kini telah diimplementasikan sebagai kebijakan baru dalam penggunaan jaringan operator pada perangkat handphone. Keputusan ini telah diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi eSIM dalam telekomunikasi. Salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi ruang digital dari potensi penyalahgunaan data identitas masyarakat, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap digunakan untuk mengaktifkan operator SIM.
Selain memberikan lapisan keamanan tambahan, eSIM juga memberikan kemudahan bagi pengguna. Pengguna tidak perlu lagi bergantung pada kartu SIM fisik atau melakukan pemindahan kartu SIM untuk mengakses jaringan operator pada perangkat handphone. Teknologi eSIM juga mendukung Internet of Things (IoT) serta memungkinkan aktivasi operator hanya melalui QR barcode. Meskipun demikian, hanya beberapa perangkat handphone yang saat ini kompatibel dengan layanan eSIM. Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah daftar merek dan model handphone yang sudah mendukung layanan eSIM.
Daftar ini mencakup berbagai merek terkemuka seperti iPhone, Samsung, Xiaomi & Redmi, Oppo, Pixel, Huawei, dan Vivo. Setiap merek memiliki model-model tertentu yang mendukung teknologi eSIM. Mulai dari iPhone 16 hingga Samsung Galaxy S24 Ultra, Xiaomi 12T Pro hingga Google Pixel 5, serta Huawei P40 hingga Vivo X200 Pro. Pengguna dapat memeriksa daftar ini untuk memastikan bahwa handphone mereka mendukung layanan eSIM dan dapat menikmati segala kemudahan yang ditawarkan teknologi ini. Keputusan ini diharapkan dapat membantu pengguna dalam mengadopsi teknologi terbaru dan menikmati lebih banyak fitur yang disediakan oleh eSIM.