Wamenaker Beri Janji pada Korban PHK Sritex

by -40 Views

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan turun langsung untuk menemui para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berencana mengunjungi para pekerja Sritex yang terkena PHK di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin, 3 Maret 2025. Noel, sapaan akrab Wamenaker, menyatakan komitmennya untuk memastikan para pekerja Sritex menerima hak-hak seperti pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Hari Tua (JHT.

Noel juga berjanji untuk mencari solusi terkait pekerjaan bagi para pekerja Sritex yang terkena PHK. Dia memberikan pilihan antara mencari pabrik alternatif yang serupa di sekitar Sritex atau masuk ke Balai Latihan Kerja (BLK). Noel juga menekankan pentingnya tidak adanya batasan umur bagi para pekerja yang terkena PHK di Sritex. Sebagai pemerintah, Noel menyatakan kewajiban untuk membantu para pekerja mendapatkan pekerjaan di sekitar wilayah pabrik, tanpa dibatasi oleh usia.

Selain itu, Noel juga berharap bahwa pengusaha tidak akan mempersulit para pekerja Sritex yang akan ditempatkan di beberapa perusahaan. Dia meminta agar pengusaha memperlakukan para pekerja dengan baik dan tidak menambah kesulitan dalam kehidupan mereka. Noel menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mengurus dan melindungi para pekerja yang terdampak PHK di Sritex. Sesuai ekspektasi dari berbagai pihak, langkah ini juga diharapkan membantu meringankan beban para pekerja yang terkena dampak PHK di tengah situasi yang sulit.

Source link