“Geger Kapal Nelayan RI: Penemuan dan Wawasan”

by -43 Views

Kapal nelayan Indonesia diusir dari perairan Singapura oleh Kepolisian Singapura (SPF) setelah masuk ke wilayah tersebut tanpa izin. Petugas Penjaga Pantai SPF mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia memasuki dan keluar dari perairan Singapura pada 24 Desember. Dua dari lima kapal nelayan Indonesia memasuki perairan Singapura lebih jauh sebelum dihalau oleh kapal penjaga pantai. Petugas Penjaga Pantai akhirnya menyarankan para nelayan untuk meninggalkan perairan Singapura, yang kemudian disetujui oleh para nelayan tersebut.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kapal asing harus mematuhi instruksi dari otoritas Singapura saat berada di perairan negara tersebut. Seorang nelayan Indonesia dilaporkan jatuh ke laut akibat ombak kuat yang diciptakan oleh kapal Penjaga Pantai Singapura, namun berhasil diselamatkan oleh nelayan lain. Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama (Inhuker) Badan Keamanan Laut RI, Samuel H. Kowaas, menyebut bahwa detail kejadian sedang didalami oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dan belum ada pernyataan resmi dari Kemlu terkait insiden ini.