Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik hingga 50% selama 2 bulan mulai 1 Januari 2025 sebagai upaya untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan dengan daya di bawah 2200 VA.
Dengan adanya diskon tarif listrik ini, diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Diskon yang signifikan seperti ini diharapkan dapat memberikan keringanan kepada para pelanggan dalam mengelola keuangan sehari-hari.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dampak dari pemberian diskon tarif listrik ini, pengguna dapat menonton dialog antara Shafinaz Nachiar, Managing Editor CNBC Indonesia Wilda Asmarini, dan Economist CNBC Indonesia Research Maesaroh di Program Closing Bell CNBC Indonesia. Tontonan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan diskon tarif listrik dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.