“Peningkatan PPN 12% & Upah Naik 6,5%: Dampaknya pada Rumah Sakit Swasta”

by -45 Views

Tahun 2025 akan menjadi tahun penuh tantangan bagi dunia industri Tanah Air, termasuk sektor kesehatan, seiring dengan berlakunya kenaikan PPN 12% dan kenaikan Upah Minimum 6,5% di tahun depan. Dampak dari kebijakan ini juga akan dirasakan oleh bisnis rumah sakit swasta di Indonesia. Anneke Wijaya berdialog dengan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dalam acara Profit di CNBC Indonesia untuk membahas secara lebih detail mengenai dampak dan kesiapan rumah sakit swasta menghadapi perubahan tersebut. Mengetahui perspektif industri kesehatan dari para pelaku bisnis di dalamnya dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang kondisi terkini dan prospek ke depan. Jadi, penting untuk terus mengikuti perkembangan di sektor kesehatan, terutama terkait dengan kebijakan yang mempengaruhi rumah sakit swasta.