“Pemerintah Harus Awasi Pertambangan Rakyat, Ini Alasannya!”

by -40 Views

Pertambangan di Indonesia telah menjadi perhatian, terutama setelah izin usaha untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diterbitkan. Pelaku usaha berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha tambang yang dilakukan oleh penambang rakyat. Cahyono Seto, Direktur PT Bumi Suksesindo (PT BSI), menyatakan bahwa WPR merupakan langkah untuk menertibkan tambang tanpa izin yang merusak lingkungan dan mengurangi penerimaan negara. Meskipun demikian, Seto mempertanyakan kelanjutan penerapan WPR pasca pergantian kabinet, dan menekankan perlunya pengawasan yang ketat agar tidak berdampak negatif bagi tambang berizin.

Selain itu, Boyke Abidin, Chief of external affairs PT Merdeka Copper Gold, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal merupakan tantangan bagi perusahaan, terutama di proyek tambang emas Pani di Gorontalo. Perusahaan yang menghargai keberadaan penambang ilegal tersebut, telah memberikan program tali asih dan alih profesi kepada sebagian dari mereka. Dengan demikian, perusahaan berupaya mengurangi dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. Selain itu, program-program tersebut juga memungkinkan para penambang ilegal untuk beralih ke pekerjaan yang lebih legal dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, regulasi pemerintah di sektor pertambangan sangat penting untuk mengawasi dan membina kegiatan tambang rakyat melalui WPR agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, keberadaan WPR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan pelaku usaha tambang yang memiliki izin resmi.