Regulasi UMP Berubah: Ancaman Kaburnya Investor

by -64 Views

Pelaku usaha di Indonesia mulai khawatir dengan seringnya perubahan regulasi terkait upah minimum, yang bisa membuat investor enggan berinvestasi di negara ini. Ketidakonsistenan kebijakan pemerintah terhadap UU Cipta Kerja menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan calon investor terkait kepastian kebijakan, terutama terkait upah minimum. Keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan upah minimum sebesar 6,5% menyebabkan beberapa kalangan merasa perlu menahan ekspansi perusahaan dan hal ini dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Reformasi struktural juga menjadi hal penting dalam meningkatkan efisiensi dan prediktabilitas iklim usaha serta investasi di Indonesia, mengingat tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Permasalahan seperti Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang tinggi di Indonesia juga menjadi titik perhatian, menandakan bahwa efisiensi investasi di negara ini belum optimal. Pengusaha menyoroti pentingnya percepatan implementasi langkah-langkah reformasi struktural untuk tetap memastikan Indonesia tetap kompetitif dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Hentikan
Krégendara

Referensi: CNBC Indonesia