Jokowi Memberikan Rp759,3 Triliun untuk Melindungi Warga Miskin

by -40 Views
Jokowi Memberikan Rp759,3 Triliun untuk Melindungi Warga Miskin

Selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menggelontorkan dana dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN sebesar Rp 759,3 triliun untuk melindungi ekonomi masyarakat miskin.

“Upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah telah memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Jokowi saat Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen pada Agustus lalu.

Gelontoran uang yang dipungut dari masyarakat mampu itu ia keluarkan melalui berbagai macam kebijakan. Misalnya, di sektor kesehatan melalui program Kartu Indonesia Sehat senilai Rp 361 triliun yang telah digunakan 92 juta peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) setiap tahun selama 10 tahun terakhir.

Melalui program itu, Jokowi membiayai layanan kesehatan bagi masyarakat miskin mulai dari usia dini sampai dengan lanjut usia atau lansia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia pun juga telah meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) supaya masyarakat bisa berobat gratis di klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, maupun rumah sakit khusus. Pada 2014, kerja sama pemerintah dengan FKRTL hanya sebanyak 1.681, lalu pada 2023 menjadi 3.120 FKRTL.

Di sektor pendidikan, gelontoran bantuan perlindungan sosial diberikan Jokowi melalui program Kartu Indonesia Pintar. Dalam 10 tahun terakhir, program KIP telah memakan anggaran senilai Rp 113 triliun yang dimanfaatkan oleh 20 juta siswa tidak mampu per tahun, mulai dari tingkat SD sampai SMA atau SMK.

Adapula pemberian bantuan melalui program keluarga harapan atau PKH berupa uang tunai untuk kebutuhan dasar. Selama 10 tahun, Jokowi menggelontorkan dana Rp 225 triliun untuk program itu, dan telah dimanfaatkan 10 juta keluarga tidak mampu per tahunnya.

Mengutip catatan Kementerian Keuangan, secara total dana APBN yang disalurkan untuk program perlindungan sosial pada periode 2015-2023 telah mencapai Rp 3.127,6 triliun. Termasuk di dalamnya berbagai program tadi, maupun program bantuan lainnya seperti melalui program kartu sembako.

Anggaran perlindungan sosial pun selama 10 tahun terakhir terus meningkat. Pada 2014 misalnya, hanya senilai Rp 276,20 triliun, lalu pada 2024 meroket hingga Rp 496,8 triliun. Anggaran ini dikeluarkan dalam bentuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) maupun belanja non K/L.

“Untuk perlindungan sosial kita sudah spend lebih dari Rp 3.000 triliun, dan kita bisa lihat tadi indikator-indikator kemiskinan sudah menurun, ketimpangan menurun, pengangguran berkurang,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas saat menjadi pembicara Seminar Nasional ISEI 2024.